Indramayu, tribuntipikor.com
Aksi unjuk rasa kembali digelar masyarakat di Kabupaten Indramayu, Senin (10/10/2022).
Ratusan massa itu diketahui berasal dari massa gabungan relawan pendukung 04.
Mereka sebelumnya merupakan pendukung Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Nina-Lucky saat masa kampanye Pilkada 2020 lalu.
Demo itu pun mereka lakukan untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan dari pemerintah.
Pantauan awak media, massa aksi awalnya berkumpul di Gor Singalodra Sindang Indramayu sejak pukul 09.00 WIB.
Namun saat hendak berangkat ke Gedung DPRD atau Pendopo Indramayu, massa aksi dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian dan diminta tidak meninggalkan Gor Singalodra demi alasan keamanan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, mengingat dari sisi lain ada massa tandingan yang pro terhadap pemerintah.
“Tentunya ini tidak boleh terjadi pertemuan antara satu kelompok dan kelompok lain,” ujar dia kepada awak media.
AKBP M Lukman Syarif juga membantah polisi melakukan penghalangan.
Demi alasan kondusifitas dan keamanan massa pendemo, polisi mengedukasi agar seluruh massa aksi tidak meninggalkan lokasi.
Sebagai gantinya, polisi memfasilitasi 10 perwakilan pendemo untuk beraudiensi di DPRD Indramayu dengan diantar menggunakan kendaraan polisi.
Polisi juga menugaskan brimob hingga anggota TNI untuk melakukan pengawalan demi keamanan bagi massa aksi.
“Kalau mereka berjalan kaki berunjuk rasa dikhawatirkan akan memancing kelompok yang satunya,” ujar dia.
Di sisi lain, lanjut AKBP M Lukman Syarif, petugas polisi juga disiagakan untuk melakukan penyekatan di Pendopo Indramayu.
Dengan tujuan, menghalau massa pro pemerintah agar tidak sampai bertemu dengan massa pendemo gabungan relawan 04 tersebut.
“Kita ingin beri pengamanan dan kita kawal agar semuanya aman,” ujar dia.(INDRA JAYA)