Bantaeng, tribuntipikor.com
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perindu Keadilan (Ampera) menggelar aksi demontrasi depan Kantor Polres Bantaeng, Jum’at (07/10/2022). Terkait lambatnya penanganan kasus penganiyaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) daeng Kamarudin.
Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka atas sikap Polres Bantaeng, yang dinilai lamban dalam mengungkap berbagai kasus yang menimpa daeng Kamaruddin. Baik kasus kekerasan, teror maupun penganiayaan.
Salah satu peserta Aksi, Ilyas dalam orasinya mengatakan, berbagai kasus yang menimpa Kamaruddin di Kecamatan Eremerasa Bantaeng nyaris tidak pernah terungkap. Bahkan terkesan terjadi pembiaran dan sengaja melindungi para pelaku kekerasan.
Menurut dia, telah terjadi kemandulan hukum di Bantaeng. Kapolres jangan hanya tidur saja. Tangkap para pelaku penganiayaan dan teror,” teriak Ilyas di hadapan massa aksi.
“Kalau perlu, copot kasat reskrim dan penyidiknya karena tidak becus menangani dan menangkap pelakunya”, tegasnya.
Terakhir, ia sampaikan bahwa ketika kasus tersebut, tidak diatensi dengan baik, maka lebih baik mundur saja dari jabatannya. Serta kami juga akan melakukan aksi besar-besaran minggu depan, mulai senin sampai hari jum’at. Sampai betul-betul dicopot.
Sekedar diketahui, berdasarkan laporan polisi LP/09/V/2022 Sulse/Res-Btg/Sek-Ermes. Yang kini ditangani polres Bantaeng. Sudah 6 bulan. Namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Patut di curigai Ada apa dengan Pihak Reskrim Bantaeng dan jajarannya, padahal sudah ada bukti visum dan saksi-saksi korban, serta keterangan pelaku.(Tim/UH)