Sigap, Kapolsek Tukdana dan Anggota Datangi TKP Lokasi Kebakaran Sebuah Rumah

Indramayu, tribuntipikor.com

Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., bergerak cepat bersama anggota Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mendatangi lokasi kebakaran sebuah rumah.

Rumah milik Rawid (60) warga Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu terbakar hebat, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Penyebab kebarakan, api di duga berasal dari ruang dapur,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Rabu (28/09/22) Pagi.

AKP Iwa Mashadi menceritakan, kejadian itu berawal saat Rawid memasak ikan di dapur rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah selesai memasak sekitar pukul 05.00 WIB, Rawid pergi keluar untuk bersilaturahmi ke rumah saudaranya yang sedang berduka karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Jarak ke rumah saudaranya tersebut diketahui sekitar 2 kilometer, sedangkan sang istri ditinggal Rawid di rumah karena sedang sakit.

Ketika sedang bersilaturahmi, sekitar pukul 09.00 WIB, Rawid menerima kabar dari menantunya bahwa rumahnya terbakar.

Warga setempat awalnya melihat kobaran api sudah merambat ke atap rumah korban. Mereka pun berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk membantu memadamkan api.

Di saat yang bersamaan, warga juga melihat istri dari Rawid, Sukati memaksa hendak masuk ke rumahnya yang terbakar sembari histeris.

Beruntung, warga mengetahui kejadian tersebut dan cepat menarik Sukati.

Tidak berselang lama, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Saat itu polisi langsung menghubungi pemadam kebakaran sembari membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya bersama warga.

Sekitar pukul 10.00 WIB, api pun akhirnya bisa dipadamkan.

“Dengan adannya kejadian tersebut rumah korban habis terbakar dan mengalami kerugian materil sebesar Rp 126.500.000,” ujar dia.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *