Kabupaten Magelang, tribuntipikor.com
Maraknya oknum perawat (mantri) yang melakukan kegiatan praktek mandiri atau buka praktek di rumah, melayani pasien yang datang untuk berobat layaknya seorang dokter, di wilayah Kabupaten Magelang ini sudah sangat menjamur, lantaran sudah sangat banyak perawat (mantri) yang menjalankan praktek mandiri secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi.
Meski telah mengenyam jalur pendidikan resmi tidak serta-merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja. Apalagi, pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah dan diduga tanpa mengantongi izin.
Perawat (mantri) tidak dibolehkan membuka praktek mandiri yang seharusnya di kerjakan oleh dokter, perawat hanya boleh melakukan praktek asuhan keperawatan dan mempunyai registrasi (SIP dan SIPP), tetapi hal ini harus dibawah tanggung jawab dokter.
Sedangkan perawat (mantri) hanya diperbolehkan melakukan pertolongan sementara, terutama ketika darurat saja, serta kewenangan diantaranya pelayanan asuhan keperawatan dan pelayanan medis terbatas, kewenangan tetap saja pada dokter selaku penanggung jawab.
Beberapa waktu yang lalu pernah terjadi di salah satu daerah, ada pasien yang berobat ke perawat (mantri) dengan keluhan sesak nafas, lantas di beri obat dan di lakukan penanganan infus di rumah selama hampir dua hari dan perut pasien tersebut membengkak, alhasil dilarikan ke salah satu RS, dan sayangnya yang di atas berkehendak lain pasien meninggal dunia.
Seperti yang tim temukan di Ds. Pakis, Kec. Magersari Kab. Magelang ini, Oknum perawat (mantri ) yang berinisial (SHR) ketika di konfirmasi soal ijin (27/9/22) menyampaikan, saya buka praktek dari tahun 1998 niatnya hanya untuk menolong masyarakat setempat dan saya kebetulan juga Petugas dari Dinas Kesehatan, saya buka praktek setiap hari, sore jam 15.00-20.00, setiap hari pasien yang datang kesini bisa mencapai 20 orang, demikian tuturnya. Dan kemudian pada saat Kami telah selesai melakukan wawancara, mantri tersebut bersikap arogan dan melakukan sikap ingin memukul tim kami.
Aparat penegak hukum dan dinas terkait diminta untuk menindak tegas tanpa pandang bulu dengan maraknya praktek mandiri yang di lakukan perawat (mantri) diduga tidak sesuai dengan peranannya.
(Andi/Tim)