Patroli KRYD Polsek Sukagumiwang Amankan Sejumlah Kendaraan Tidak Dilengkapi Surat dan Berknalpot Bising

Indramayu, tribuntipikor.com

Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor dalam kegiatan patroli malam, di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (24/09/22) malam.

Kendaraan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot bising.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol H. Amizar menyampaikan, para anak muda pemilik kendaraan tersebut yang sedang berkumpul nongkrong terjaring razia saat Polsek Sukagumiwang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dalam kegiatan KRYD ini dengan sasaran premanisme dan kejahatan jalanan atau geng motor, serta Curat, Curas, dan Curanmor,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (25/09/22).

Disampaikannya, dalam patroli tersebut pihaknya juga membubarkan sejumlah kerumunan anak muda yang sedang melakukan aktivitas nongkrong-nongkrong.

Mereka diminta pulang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, mengingat saat kejadian sudah larut malam.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar meningkatkan patroli di wilayah hukumnya. Sehingga masyarakat bisa merasa aman. Pungkasnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *