Polres Selayar Gelar Press Release Tetapkan 2 Orang Tersangka Judi Onlaine, dan 8 Orang Kasus Pencurian

Selayar, tribuntipikor.com

Polres Kepulauan Selayar menggelar Press release terkait penangkapan 2 ( dua ) Pelaku Judi Onlaine dan 8 (Delapan ) orang Kasus Pencurian .

Kegiatan Press Release dipimpin Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, SIK, MM, M.IK. didampingi Kasat Reskim, Iptu Acang Suryana dan Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, IPDA Jajang

Dihadiri beberapa orang Personil Polres Kepulauan Selayar dan Sejumlah Insan pers yang bertugas di daerah ini, Media cetak, Online dan Elektronik, yang berlangsung di Aula Mako Polres Kepulauan Selayar, Senin 29/8/2022.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra dalam keterangan persnya mengatakan bahwa terduga pelaku pencurian handphone merek Advan di SMA 7 Kahu Kahu pelakunya 8 orang dan modus para pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan cara melakukan pembongkaran jendela.

Sementara, Untuk masing masing tersangka pelaku pencurian handphone merek Advan sebanyak 8 orang diantaranya 2 orang merupakan oknum alumni SMA 7 Kahu Kahu, 1 orang masih status pelajar di SMA Kahu Kahu dan 3 orang lainnya merupakan teman bergaul dari ketiga pelaku tersebut,” ujar Kapolres.

Sementara pelaku pencurian tabung gas yang dilakukan 3 orang yang salah satunya merupakan pelaku pencuri handphone di SMA 7 Kahu Kahu.

Selain itu kata Kapolres bahwa untuk pelaku terkait masalah perjudian online tersangkanya ada 2 orang dengan alat bukti yang ditemukan berupa 2 buah handphone, beberapa nominal jumlah uang, 2 buah kartu ATM, Alat bukti screen shoot dari judi online, rekapan judi online, alat bukti transfer dari pelaku judi online serta rekening koran yang digunakan pelaku untuk transaksi judi online.

Adapun pasal yang dikenakan yaitu pasal 45 juncto 27 KUHP dangan ancaman penjara diatas 6 tahun. Sementara untuk perkara Pencurian dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menghimbau mari kita bersama-sama untuk memberantas semua bentuk jenis Judi sebagaimana Atensi dari Kapolri kepada seluruh Polda, Polres sampai ketingkat Polsek untuk memberantas dan menangkap semua apa yang berbau judi. tegas Kapolres.

Olehnya itu diharapkan dukungan dari semua pihak termasuk Media dan masyarakat untuk saling bahu membahu, Demikian Kata Kapolres mengakhiri. ( Ucok Haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *