Diduga Sodomi Remaja, Pejabat Kejari Bojonegoro Ditangkap di Jombang

Jombang Jatim, tribuntipikor.com

Diduga sodomi gadis remaja, pejabat Kejari Bojonegoro yang berwenang dan/atau bertugas di bagian Kasi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Perampasan Kejaksaaan Negeri (Kejari) di wilayah kabupaten Bojonegoro berinisial AH dikabarkan ditangkap polisi. Hal ini diduga Oknom pejabat Kejari tersebut karena telah melakukan perbuatan asusila “sodomi” terhadap seorang gadis remaja. Dan, dia dibekuk disebuah Hotel di wilayah kabupaten Jombang Jawa Timur. Kamis 18/08/2022. Pukul 15:58 Wib.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kajati Jatim Mia Amiati membenarkan penangkapan tersebut. Dan, Mia berjanji akan menindak tegas anak buahnya jika memang terbukti bersalah.

“Benar, terjadi penangkapan pada pria berinisial AH yang bertugas sebagai Kasi pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Perampasan di wilayah Kejari Bojonegoro,” tegas Mia saat ditemui awak media di Lantai 3 Kejati Jatim, Kamis (18/8/2022).

Mia menyebut, AH dibekuk polisi usai mendapat adanya laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung pada Kamis dini hari.

“Ditangkap pada 00.35 di Hotel Setral, Jalan Gus Dur, Desa Candi Mulyo, Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Mia menyatakan, tak akan pandang bulu pada seluruh jajarannya bila hal serupa terjadi. Bahkan, juga tak akan menutup-nutupinya. Ungkapnya.

“Selaku pimpinan dirinya tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas oknum AH tersebut, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Jombang,” pungkasnya. (*Kin)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *