Indramayu, tribuntipikor.com
Kapolsek Arahan, AKP I Nengah Suanta Wijaya, S.H., pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli skala besar, di wilayah Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Sabtu 23 Juli 2022, pukul 20.40 WIB s/d selesai.
“Sasaran KRYD Patroli sekala besar pada malam minggu yaitu C-3, Premanisme, Knalpot bising, serta gangguan Kamtibmas atau terjadinya tawuran dan tindak pelanggaran hukum lainnya,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah.
Dalam kegiatan itu, lanjut AKP I Nengah, kami melakukan patroli mulai dari Mako Polsek Arahan menuju perbatasan Kecamatan Cantigi dan Kecamatan Arahan.
Tidak berhenti sampai disitu, kami juga menyasar perbatasan antara Kecamatan Arahan dan Kecamatan Lohbener, terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (24/7/2022) pagi.
Pada patrol itu, kata AKP I Nengah, pihaknya membubarkan kerumunan anak muda yang sedang berkerumun sekaligus memberikan himbauan secara humanis agar kembali ke rumahnya masing-masing dan tetap menerapkan prokes dalam berkerumun.
“Kami juga melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan merazia pengendara yang menggunakan kenalpot bising dan razia miras,” ungkap AKP I Nengah.
“Alhamdulillah,… selama pelaksanaan KRYD patroli sekala besar situasi di wilayah hukum Polsek Arahan dalam keadaan kondusif. Namun demikian Polsek Arahan masih tetap mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas serta pelanggaran hukum lainnya.” Jelasnya.(INDRA JAYA)