Kajari Selayar Inspektur UPacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 62

Selayar, tribuntipikor.com

Bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, 22 /7/200. Pukul, 08.00 wita telah dilaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Tahun 2022. Bertindak selaku inspektur upacara Adi Nuryadin Sucipto SH MH (Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar), wira Upacara Eddy Djuebang SH MH, komandan Upacara Andri Zulfikar SH MH diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri dan Ibu Ikatan Adhyaksa Darma karini daerah selayar, dalam upacara HBA ke 62 tahun 22 tahun ini mengusung, Thema ā€œKEPASTIAN HUKUM, HUMANIS MENUJU PEMULIHAN EKONOMIā€.

Thema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.Inspektur upacara membacakan amanat Jaksa Agung RI bapak ST Burhanuddin yang pada pokok menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada, sebagai berikut: 1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang. 2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan. 3. Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia. 4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat. 5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. 6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa. 7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.

Sebelum menutup upacara HBA Kajari menyampaikan agar kita semua selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin karena Covid-19 belum berakhir, sehingga dapat selalu memberikan yang terbaik untuk institusi dan bangsa tercinta, ( Ucok Haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *