Garut, tribuntipikor.com
Petugas Kapolsek Cikajang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran Rumah di Kampung Pamegatan RT04/05 Desa Mekarjaya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut pada Senin (18/7/2022) Pukul 15.00 WIB.
Saksi berinisial DMN (48) melihat kejadian dengan mendengar suara bunyi kosleting di lantai 2 (dua) milik US (50) selaku korban. Namun setelah melihat ke tempat tersebut, api sudah berkobar menghabisi lantai 2 rumah milik korban yang kemudian api menjalar ke rumah korban yang lain yaitu AT (30). Sekiranya Pukul 14.55 WIB, pemadam kebaran mendatangi lokasi kejadian untuk memadamkan api dan di bantu oleh warga setempat.
Kebakaran tersebut merugikan 2 unit rumah diantaranya 1 (satu) unit rumah dengan ukuran kurang lebih 60m² milik US dan 1 unit rumah dengan ukuran kurang lebih 42m² milik AT. Kerugian atas terjadinya kebakaran tersebut belum bisa diperhitungkan seluruhnya.
Kapolsek Cikajang IPTU Sularto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak baik dari pemadam kebakaran maupun warga setempat yang telah membantu dalam pemadaman kebakaran ini dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan listrik, kompor gas, tungku maupun sumber api lainnya yang dapat menimbulkan kebakaran dengan diharapkan hal ini tidak terulang kembali. Ungkap Kapolsek
(WAWAN)