Rumah Terbakar Saat Ditinggal Pemiliknya, Polsek Manonjaya Mengamankan TKP

TASKOT, tribuntipikor.com

Tiga Unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) diturunkan untuk menjinakan si jago merah yang melalap sebuah rumah di Kampung Cisitu Desa Gunajaya  Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (12/07/2022) malam.

Kapolsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota AKP Encon Muhasan, S.E. menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekira pukul 20.00 Wib malam.

“Benar terjadi kebakaran rumah permanen milik Anda Suganda (68) dan terjadi saat rumah tersebut ditinggal pemiliknya,” ungkapnya.

Kemudian Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan korban dan beberapa saksi bahwa setelah selesai melaksanakan syukuran rumah anak korban, arus listrik di rumah korban mendadak padam, kemudian saklar KWH listrik dihidupkan oleh korban secara berulang-ulang, namun tetap tidak menyala.

“Dugaan sementara karena adanya korsleting listrik di rumah korban, karena aliran listrik yang ada di rumah korban menginduk dari rumah anaknya, yang tidak jauh dari TKP berjarak kurang lebih 20 meter,” jelasnya.

Selanjutnya, saat setelah listrik menyala, korban dan saksi melihat api sudah muncul di atas rumahnya dan terus membesar, kemudian meminta bantuan tetangganya untuk menghubungi Polsek Manonjaya dan Pemadam Kebakaran.

“Personil kami melakukan Pengamanan di TKP dan 1 jam kemudian api dapat dijinakan dengan 3 Mobil Damkar, tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,” pungkasnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *