RAPAT PERIPURNA PANSUS DPRD KABUPATEN SUMBAWA NTB

Sumbawa NTB, tribuntipikor.com

Rapat paripurna pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan digedung DPRD Kabupaten Sumbawa pada hari rabu, tanggal 13 – 07 – 2022, dipimpin langsung oleh ketua DPRD, ABDUL RAFIQ SH.

” dihadiri oleh instansi, praksi DPRD, dan anggota DPRD,kabupaten Sumbawa
Kepala dinas ekpektorat, kepala dinas perhubungan, kepala dinas perizinan, camat, kepala desa dll.

Membahas tentang ketentuan laporan Menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 22 tahun 2020 tata cara kerja sama dengan pemerintah daerah dengan lainnya, pihak ketiga dan pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa dengan ini dijelaskan oleh juru bicara pansus Bapak Achmad Fahri SH hal – hal sebagai berikut.

*)Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD kabupaten sumbawa, pimpinan praksi DPRD dan pimpinan komisi DPRD Kabupaten Sumbawa dengan kepala badan pendapatan daerah dan pimpinan cabang PT BNI 46 cabang Sumbawa pada hari jum at, tanggal 8 Juli 2022, bertempat diruang pimpinan DPRD Kabupaten sumbawa,
tentang perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten sumbawa, terkait dengan perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten sumbawa DPRD menyetujui kerja sama dengan BRI untuk tahapan berikutnya.

Bahwa DPRD Kabuaten sumbawa berharap dengan adanya kerja sama dengan PT BNI 46 cabang sumbawa dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan pelbit atau p2 atau bea perolehan atas hak tanah atau bangunan BPH PB membangun tranparansi publik sehingga dapat pendapatan asli daerah ( PAD ).

” KETUA DPRD ABDUL RAFIQ SH menjelaskan tentang persetujuan kerja sama dengan PT BNI 46 cabang sumbawa kepada praksi DPRD dan komisi DPRD atau segenap istansi terkait yg hadir dirapat paripurna kabupaten sumbawa dan kompak menyetujui kerjasama tersebut

“Pembahasan tentang perudang- undang kabupaten sumbawa, tentang pertanggungjawaban APBD 2021telah sampai dibenahi oleh pansus DPRD, pansus DPRD telah berkerja dan melakukan pembahasan pada tanggal 9 Juli sampai 12 Juli 2022.tutupnua Abdul Rafiq SH.(khr ags).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *