SAMPANG Madura Jatim, tribuntipikor.com
Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat pada Rabu (29/06) telah menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, di Graha Paripurna Gedung DPRD,
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan selamat dan sukses kepada jajaran pengurus daerah PABPDSI yang telah dilantik.
Semoga dengan adanya wadah tersebut memberikan dampak positif, memperkuat eksistensi serta mengoptimalkan fungsi dan peran Badan Permusyawaratan Desa.
Pihaknya mengungkapkan bahwa BPD memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa (Kades).
Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan merupakan salah satu alasan terpenting mengapa BPD perlu dibentuk terlebih mengingat kedudukan, kewenangan dan keuangan desa yang semakin kuat, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan lebih akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah desa dan lembaga desa.
Dalam melaksanakan tugas, kata Wabup, BPD harus dapat mewujudkan diri menjadi mitra dari berbagai kelembagaan yang ada di desa, khususnya kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa.
Hal tersebut penting karena dapat berpengaruh pada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelaksanaan berbagai program yang masuk ke desa.
“BPD sebagai mitra kerja Kepala Desa diibaratkan DPR di tingkat desa harus berfungsi optimal dalam berbagai aspek sehingga dari sisi kompetensi dan integritas Sumber Daya Manusianya harus ditingkatkan,” ucapnya.
Aba Ab juga meminta agar seluruh anggota BPD harus memahami dengan potensi desa dan problematikanya serta aspirasi yang ada di dalam masyarakat dan harus mengedepankan check and balance terhadap jalannya pemerintahan desa.
Setelah dilantik, Aba Ab meminta pengurus PABDSI langsung aktif menjalankan fungsi dan perannya sebagai wadah BPD Kabupaten Sampang untuk bersinergi, koordinasi dan memperkuat kapasitas dan efektivitas kinerja bos demi kondusifitas saja optimalnya pembangunan pedesaan.
Diketahui: Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol beserta Anggota Komisi 1 DPRD Sampang, Forkopimda Sampang, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Kepala DPMD Sampang, Camat se Kabupaten Sampang, Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Timur Oetomo Sapto Amin, Ketua (PABPDSI) Kabupaten Sampang H.M Suhaimi, S.Hi. serta Pengurus AKD Sampang. (*Kin)
Editorial: Solikin.gy