Ogan Ilir, tribuntipikor.com
Beberapa jam setelah meringkus pelaku begal bersenpi di Indralaya, Ogan Ilir, polisi kembali mengamankan satu pelaku begal.Pelaku terbaru diamankan saat mencoba kabur ke arah Tanjung Raja, namun berhasil dicegat polisi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, pelaku yang kini ditetapkan tersangka bernama Parli Purnawan alias Dedek (27 tahun).
“Satu lagi tersangka begal kami amankan. Dia beraksi sekitar satu bulan lalu bersama seorang tersangka bernama David yang sebelumnya kami amankan,” kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Selasa (28/6/2022) malam.Dijelaskan Herman, kedua tersangka dilaporkan mengadang seorang wanita pengendara motor pada pertengahan Mei lalu.
Korban pembegalan ketika itu sedang melintas di jalanan sepi wilayah Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya.”Kedua tersangka ini memang mengincar pengendara wanita yang berkendara sendirian,” terang Herman.Begitu pengendara wanita melintas, para tersangka muncul dari balik semak-semak dan menyergap korban. “Tersangka langsung menerjang motor hingga korban terjatuh dari kendaraannya,” terang Herman.Diterangkannya lagi, tersangka Parli mengacungkan senjata tajam, sementara tersangka David mengacungkan senjata api kepada korban yang sudah tak berdaya.
Korban yang ketakutan terpaksa menyerahkan tas ransel dan handphone miliknya.
Setelah peristiwa tersebut, polisi memburu para tersangka hingga keduanya berhasil diringkus.”Tersangka pertama (David) kami amankan di kediamannya di Indralaya pada dinihari tadi,” terang Herman.Sementara untuk meringkus tersangka Parli, Polsek Indralaya bekerjasama dengan Polsek Tanjung Raja.
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas ransel dan handphone.”Kedua tersangka kami amankan di Mapolsek Indralaya guna proses lebih lanjut,” kata Herman menegaskan.Kepada warga, Herman mengimbau agar ekstra waspada saat berkendara terutama di jalanan sepi dan lengang.”Senantiasa tingkatkan kewaspadaan. Sebisa mungkin jika terpaksa lewat daerah rawan, ajak rekan atau minimal pergi berdua,” pesan Herman.”Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” kata Herman.
Tutupnya”( Andi )