Satlantas Polres Majalengka Gelar Ops Patuh Lodaya 2022 dengan 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran

Majalengka, tribuntipikor.com

Dalam Rangka Menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, Satlantas Polres Majalengka prioritaskan sasaran 7 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman melalui Kanit Turjawali Ipda Aseng menyampaikan :
“Adapun 7 jenis sasaran prioritas pelanggaran yang dimaksud yaitu : Pengemudi/Pengendara Bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak menggunakan Helm berstandart SNI, pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara melebihi batas kecepatan kendaraan.” paparnya saat diwawancara di Kantor, Polres Majalengka, Selasa (14/06/22).

“Adapaun untuk sanksi bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran yaitu berupa Himbauan saja, akan tetapi jika ditemukan pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan dalam berkendara maka akan diberikan sanksi berupa penilangan.”

“Selain itu, untuk target dari Operasi Patuh Lodaya 2022 yaitu jalur-jalur yang ada di dalam Kota Majalengka, terutama jalur yang banyaj titik-titik keramaiannya.” tuturnya

“Harapan dan himbaunnya selama 14 hari Operasi ini berlangsung, dalam berkendara masyarakat tetap harus mematuhi peraturan lalu lintas, meskipun penindakan yg diberikan hanya berupa himbauan saja, tetapi jika memang terdapat pelanggaran fatalitas kecelakaan maka akan dilakukan penindakan pelanggaran berupa penilangan” pungkasnya. (INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *