Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Gus Asim Pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia (PSPBI) untuk yang kesekian kalinya lagi dalam memberi pandangannya terkait perkembangan diwilayah kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa ternyata baru baru ini dirinya telah memantau serta mendengar adanya berbagai isu yang beredar dari kalangan kepala desa (Kades) di kabupaten Bojonegoro, dimana konon ada rumor dan/atau isu yang telah beredar luas, ada dari sekian ratus pemerintah desa (pemdes) di kabupaten bojonegoro bahwa terdapat sebuah kebijakan pemerintah daerah “Bupati Bojonegoro dalam memberikan program kebijakan bantuan keuangan desa (BKD) ditahun 2021-2022 banyak yang di coret bahkan hinga 50% lebih, Rabu (15/06/2022) pukul 09:09 Wib.
Hal itu disampaikan oleh Gus Asim saat memberikan keterangan dalam pandanganny WA xx a kepada awak media Tribuntipikor.com pada Selasa (14/06/22) ketika berada disalah satu Hotel 🏨 and Resto Trawas, diwilayah kabupaten Mojokerto Jatim.
“Mirisnya” lagi ada sejumlah Pemdes yang diketahui bisa dibilang sudah positif dan/atau benar benar mendapatkan kabar bahwa desanya dapat program kebijakan BKD, akan tetapi berselang bulan ternyata ada pemberitahuan bahwa Pemdes tersebut tidak jadi mendapatkan alias dicoret BKDnya, ucap Gus Asim.
Terkait itu, dalam pandangan Gus Asim, kalau hal itu sampai terjadi tentunya sangat-sangat melukai hati kepala desa (Kades) dan belumlagi untuk masyarakat Bojonegoro pada umumnya, dan menurut nya BKD itu kan uang rakyat, masyarakat Bojonegoro khususnya, bukan milik pribadi atau individu seorang pemimpin.
“BKD itu kan bersumber, disamping dari pendapatan sumber daya alam kan juga dari hasil pajak rakyat Bojonegoro, terang Gus Asim.
Jadi kalau BKD 2021-2022 banyak desa yang di coret atau batal di berikan, ini kan sangat-sangat di sayangkan dan lagi-lagi masyarakat Bojonegoro yang tentunya rugikan, rakyat itu dosa apa, salah apa masyarakat dan sejumlah desa-desa di Bojonegoro, hingga tidak mendapatkan BKD guna peningkatan pembangun serta itu juga bentuk untuk menunjang ekonomi kerakyatan, kenapa harus ada pilah pilah. Ulasnya.
Hal itu, apa lagi jelas jelas APBD Bojonegoro kan sangat besar nomor 2 se Jawa Timur, dan apalagi dalam penggunaan nya kan selalu terdapat Silpa yang sangat besar. Untuk itu biar angaran bisa di serap kembali dan tidak terjadi Silpa, tentunya BKD Bojonegoro 2021- 2022 saya kira harus di cairkan kembali seratu persen dan tidak ada perkecualian, di karenakan itu adalah hak muktlak Pemdes, rakyat dan masyarakat Bojonegoro, imbuhnya.
Masih menurut Gus Asim, sebenarnya saat ini saat yang tepat kalau seorang Bupati atau ibuknya masyarakat Bojonegoro hadir di tengah-tengah keluh kesahnya dan keresahan para Pemdes yang di coret BKD nya di tahun 2021-2022 olehnya saya kira Bupati harus bisa memberi solusi dan kebijakanya agar BKD 2021-2022 bisa sukses serta semua desa mendapatkan jatah BKDnya kembali. Jelasnya.
Lanjut Gus Asim, di karenakan saat ini pas dan tepat kalau seorang Bupati yang di anggap oleh masyarakat Bojonegoro menjadi ibunya untuk mengadu dan mintak kebijakannya agar mendapat keadilan dan hak apa yang harus di perolehnya yakni BKD, dan kesemuanya itu agar kesannya tidak ada asumsi dipublik bahwa terjadi di petak-petak oleh pemerintahan Bojonegoro, seperti diibaratkan kok ada anak kesayangan Bupati dan ada anak yang di tirikan oleh Bupati selaku seorang ibu dari masyarakat Bojonegoro pada umumnya. Ungkapnya.
Harapan Gus Asim selaku Pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia (PSPBI), program kebijakan BKD kabupaten Bojonegoro 2021-2022 tetap sukses dan tidak ada lagi istilah di coret dari jatah BKD tersebut,
Sehingga Bupati Bojonegoro Anna selaku ibu dari semua Pemdes dibawah naungan Kades dan masyarakat Bojonegoro pada umumnya, segera memberikan kebijakan serta pertimbangan untuk anak-anak nya, agar ibu Bojonegoro bisa di bilang murni sebaga ibu nya wong Bojonegoro dan ibu pembangunan kabupaten Bojonegoro. Pungkasnya. (Kin)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy