Dinas Pendidikan Selenggarakan Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP 2022

BLORA Jateng, tribuntipikor.com

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menyelenggarakan Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah SMP Tahun Pelajaran 2021/2022, Senin (13/6/2022).

Acara itu diselenggarakan melalui Seksi Pembinaan SMP dalam rangka menyamakan persepsi terkait Penulisan Blangko Ijazah.

Bertempat di Aula B, sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Blora dengan mengikutsertakan satu orang penulis ijazah yang terbagi dua sesi.

Sosialisasi dibuka oleh Kabid Pembinaan Dikdas, Titik Umiyati,S.Pd,M.Si mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq,SE.,M.Si.

Turut hadir pula dari perwakilan Pengawas SMP untuk memberikan pengarahan.

Sedangkan bertindak sebagai Narasumber yaitu Kasi Pembinaan SMP, Fiqri Hidayat, S.Pd.I.,M.Pd.,I.

Pada sosialisasi ini berpedoman pada Peraturan Sekretaris Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.

”Dalam menulis ijazah, data yang ditulis pada ijazah sudah fix. Bapak/Ibu yang hadir disini tentunya ada yang sudah berpengalaman menulis ijazah. Jadi, walaupun sudah ditunjuk tahun kemarin dan tahun ini juga ditunjuk mohon kehati-hatian juga tetap diperhatikan,” jelas Kabid Pembinaan Dikdas, Titik Umiyati,S.Pd.,M.Si dalam arahannya.

Hal senada yang diungkapkan Kasi Pembinaan SMP, Fiqri Hidayat,S.Pd.I.,M.Pd.I.

”Prinsip pengisian Blangko Ijazah dilakukan dengan kehati-hatian, efisiensi, efektif dan akuntabel,” terangnya.

Panitia penulisan Ijazah dibentuk Kepala Sekolah yang sekurang-kurangnya memuat Ketua, Konseptor, Penulis dan Pemeriksa.

Pengisian ijazah dengan tulisan tangan yang benar, jelas, rapi, bersih dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam Drawing Pen.

“Jika terjadi kesalahan pengisian Ijazah, tidak boleh dicoret, ditimpa atau dihapus, melainkan harus diganti dengan Blangko Ijazah yang baru,” tegas Fiqri.

Pada kesempatan itu pula, Fiqri Hidayat,S.Pd.I,M.Pd.I menyampaikan kelulusan peserta didik SMP dilaksanakan pada Tanggal 15 Juni 2022, Pukul 10.00 WIB melalui Daring dan Luring.

Surat keterangan lulus diberikan sesuai tanggal pengumuman kelulusan dan mencantumkan sekurang-kurangnya rata-rata nilai ujian sekolah.
Tanggal penerbitan Ijazah SMP se-Kabupaten Blora adalah 16 Juni 2022.

“Sekolah tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah dengan alasan apapun”, ujarnya.

Seusai sosialisasi, dilakukan serah terima Blangko Ijazah SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 bertempat di Aula B Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dari Pihak Pertama, Kasi Pembinaan SMP, Fiqri Hidayat,S.Pd.,M.Pd.I Kepada Pihak Kedua yaitu Kepala Sekolah. (*lalu).

Edytorial: Lalu Surya Mandala

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *