Garut, tribuntipikor.com
Sebagi pamateri pembekalan kepada para remaja putra putri pra nikah AIPTU Dani Christian mewakili Polsek Karangpawitan Porles Garut hari ini kamisz (09/06/2022),mengadakan Bimbingan Pra Nikah gelombang II bertempat di Aula Gedung Dakwah MUI Kecamatan Karangpawitan.
Bimbingan Pra Nikah yang diselenggarakan Bersama Forkompin Karangpawitan,dengan mengupas Pasal 284 KUH Pidana permasalahan kehidupan sehari hari pacaran bebas remaja sampai dengan dampak sex bebas yang berakibat perinkahan dini.
Kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa,ungkap Dani.
Dani juga arahan bahwa untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.
Menurut Dani “bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah lewat guru dan lewat ketua Yayasan ikuti dan taati serta dengarkan. Lebih lanjut, bagaimana remaja saat ini membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat, berpengetahuan dan siap untuk membangun keluarga” pesannya.
(Wawan)