BLORA Jateng, tribuntipikor.com
Bulan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) tahun 2022 telah ditindaklanjuti oleh pihak instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat, S.PD, M.KES, M.H melalui Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Joko Budi Heri Santoso, S.KEP, NERS, M.SI mengatakan, kegiatan diintegrasikan ini dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) skrining usia produktif yang pelaksanaannya di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau Puskesmas masing-masing di wilayah kerja.
“Kegiatan diintegrasikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) skrining usia produktif yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan atau Puskesmas masing-masing di wilayah kerja,” jelasnya, Rabu (7/6/22) pada awak media.
Sedangkan, Bulan Gerakan Deteksi Dini PTM telah berlangsung dari mulai 18 Mei sampai 18 Juni 2022 mendatang.
Pihaknya menjelaskan, sehubungan dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 02.01/V/2358/2022 tentang Peringatan Hari Hipertensi Sedunia dan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM), maka diharapkan semua fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Blora melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian Hipertensi.
“Diantaranya, berpatisipasi aktif dalam kegiatan peringatan Hari Hipertensi Sedunia Tahun 2022 dengan cara penyebarluasan informasi dan edukasi melalui media sosial, talkshow radio setempat, pemasangan spanduk/poster, terkait bagaimana pentingnya melakukan pengukuran tekanan darah secara berkala, baik secara mandiri maupun fasilitas pelayanan Kesehatan,” terangnya.
Kemudian, melakukan Gerakan deteksi dini faktor risiko PTM dimulai pada tanggal 17 Mei 2022, meliputi pemeriksaan antropometri, pengukuran tekanan darah, gula darah, pemeriksaan IVA sadanis serta pemeriksaan tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Selanjutnya memberikan imbauan kepada penderita hipertensi dan atau Diabetes Mellitus untuk melakukan deteksi dini komplikasi melalui pemeriksaan Elektrokardiografi, Profil kolesterol darah dan pemeriksaan HBA1C khusus penderita diabetes melitus secara mandiri.
“Deteksi dini ini dapat dilakukan ditempat kerja, tempat – tempat umum, fasilitas Kesehatan tingkat pertama serta jejaringnya (Puskesmas, Posyandu, Posbindu PTM ) instusi dan di fasilitas layanan Kesehatan lainnya dengan menerapkan protokol Kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, fasilitas pelayanan Kesehatan yang melaksanakan kegiatan deteksi dini penyakit tidak menular yang akan dimonitoring oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
Adapun jadwal monitoring di fasilitas pelayanan kesehatan terkait Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Tahu 2022, yakni, 18 Mei 2022 UPTD Puskesmas Doplang, 18 Mei 2022 UPTD Puskesmas Banjarejo, 21 Mei 2022 UPTD Puskesmas Cepu, 27 MEI 2022 UPTD Puskesmas Jiken, 31 Mei 2022 UPTD Puskesmas Rowobungkul.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinkes Blora Edi Widayat menambahkan bahwa deteksi dini PTM penting untuk menurunkan kematian dini. Jika deteksi dini penyakit dilakukan segera, kita dapat memberikan anjuran kepada penderita untuk menghindari berbagai faktor risiko penyakit atau melakukan pengobatan lebih awal.
“Dengan demikian, penderita dapat terhindar dari komplikasi, bisa hidup lebih produktif, serta menghemat biaya pengobatan,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit tidak menular. Di Indonesia, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronis dan diabetes melitus masuk dalam 5 besar penyebab kematian.
Setiap tahun jumlah kasus ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya faktor risiko, seperti konsumsi gula/garam/lemak tinggi, merokok, dan rendahnya aktivitas fisik yang berdampak pada sisi ekonomi.
“Oleh sebab itu, pencanangan ini dilakukan supaya kita bisa mendeteksi dini penyakit tidak menular dengan melakukan pemeriksaan secara berkala,” ungkapnya. (*Kin)
Editorial: Solikin.gy