Polsek Manonjaya dan Piket Siaga Polres Tasik Kota Mendatangi TKP Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di Manonjaya

RESTASKOT, tribuntipikor.com

Kecelakaan pejalan kaki tertabrak kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di KM 281 Kampung Pasir Panjang Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (08/06/2022) siang.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Nining (78) tahun warga Kampung Cisalam RT.002 RW.001 Desa Pasir panjang Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota AKP Encon Muhasan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan seorang pejalan kaki tertabrak Kereta Api Lodaya Jurusan Bandung- Solo.

“Benar kejadiannya sekitar jam 10.00 Wib, saat korban pulang dari pengajian melintas rel Kereta Api tanpa palang pintu, diduga korban tidak mendengar kereta api lewat,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa korban sempat diteriaki oleh warga, namun korban tidak merespon kemungkinan karena fakror usia sehingga suara kereta api dan teriakan warga tidak terdengar oleh korban.

“Korban terlempar hingga 20 meter dengan kondisi hancur dibagian perutnya dan meninggal dunia di tempat,” tambahnya.

Kemudian Personel Polsek Manonjaya, Koramil dan warga berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, mengevakuasi korban ke RSUD Dr Sukardjo Kota Tasikmalaya.

Selanjutnya Kapolsek Manonjaya menghimbau kepada warga yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu untuk lebih hati-hati dan ekstra waspada.

“Kami tidak akan bosan untuk mengingatkan warga yang melintas disini, untuk lebih waspada dan berhati-hati agar kejadian sama tidak terjadi lagi,” pungkasnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *