Dumai, tribuntipikor.com
Sebagai bentuk Komitmen berantas Narkoba, Rutan Kelas II B terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Salah satunya yakni melakukan sidak ke blok hunian, pengecekan setiap orang dan barang yang masuk maupun keluar Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan Pemasyarakatan maju.
Pelaksanaan sidak secara berkala itu, menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap.
“Penggeledahan yang dilaksanakan terhadap orang dan barang yang masuk juga tidak pandang bulu, semua yang masuk dan keluar akan digeledah secara ketat termasuk pegawai dan Pejabat Rutan Dumai,” kata Pance Daniel, Kamis 02 Juni 2022.
Rutan Dumai, kata Pance, tidak main-main dengan Komitmen tersebut.
“Siapapun yang terlibat dengan Narkoba baik Petugas maupun warga binaan akan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib, tidak ada tawar-menawar,” tegas Pance.
Komitmen ini, terbukti dengan penyerahan dua orang warga binaan Rutan Dumai yang diduga memiliki kaitan dengan peredaran Narkoba. Warga binaan tersebut diserahkan pada hari Jumat 27 Mei 2022 dan sedang menjalani penyidikan di Polres Dumai.
“Semoga dengan komitmen ini Rutan Dumai akan segera mewujudkan Zero Halinar,” tutupnya. (Bersama tim)