RESTASKOT, tribuntipikor.com
Kapolsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota AKP Erustiana mendampingi tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Tim Kejaksaan meninjau lahan sengketa di Kampung Kupa Desa Guranteng Kabupaten Tasikmalaya,Kamis (02/06/22).
“Ya kami mendampingi Tim BPN dan Tim Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, meninjau objek tanah yang diduga ada sengketa,” ujarnya
Dia menerangkan bahwa, pihaknya mendampingi BPN dan Kejaksaan guna menjamin kodusifitas pelaksanaan peninjauan lahan tersebut, dengan di dampingi Muspika Kecamatan Pagerageung, beberapa Personil Polsek dan Babinsa sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar.
“Dengan disaksikan pihak berwenang ,peninjauan batas lahan berdasarkan data dan saksi di lapangan berjalan aman, selanjutnya menunggu hasilnya dan akan di informasikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(INDRA JAYA)