Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah Rp150 Miliar Antara Pemkab Blora dan Bank Jateng

Blora Jateng, tribuntipikor.com

Pemerintah Kabupaten Blora dan Bank Jateng telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp150 Miliar, Selasa (31/5/2022).

Dengan demikian pinjaman daerah Pemkab Blora kepada perbankan “cair”

Penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Kantor Cabang Bank Jateng Surakarta, dilakukan oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si mewakili Pemkab Blora dan Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ir. Ony Suharsono, MM.

Menyaksikan langsung Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, S.E., MMA, dan bertindak sebagai notaris adalah Thoad Bakhtiar Mukhlisin, SH, M.Kn.

Sementara itu ikut hadir juga, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM Sekda Blora, Asisten II dan Asisten III, Kepala BPPKAD Blora, Kepala DPUPR Blora, dan Kepala OPD terkait lainnya.

Pinjaman daerah tersebut merupakan jenis kredit pemerintah daerah, dengan maksimal kredit sebesar Rp 150 Miliar rupiah. Rencana, semuanya akan digunakan untuk peningkatan kualitas 15 ruas jalan di Kabupaten Blora.

“Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi terimakasih kepada Bank Jateng yang telah sepakat untuk melakukan pinjaman,” terang Bupati Arief Rohman usai melakukan penandatanganan.

Dikatakan, dengan tambahan pinjaman daerah itu, anggaran pembangunan infrastruktur jalan yang setiap tahunnya hanya Rp 150 Miliar, di tahun 2022 ini menjadi Rp 280 Miliar lebih.

“Harapannya, akan lebih banyak jalan rusak yang akan kita tuntaskan,’’ jelas Bupati Blora Arief Rohman.

Diungkapkan Bupati Blora, pemerintah akan terus berupaya mewujudkan harapan masyarakat Blora untuk memiliki infrastruktur jalan yang memadai.

Dengan pembangunan infrastruktur itu, nantinya diharapkan mampu mendorong berbagai sektor lainnya untuk berkembang.

“Kalau kita bangun infrastruktur di awal tahun ini, InsyaAllah sektor yang lain akan bergerak. Investasi juga akan masuk, sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan ke depan juga akan terbantu. InsyaAllah kita ingin Blora ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah di bagian Timur,” tambah Arief Rohman.

Berkaitan dengan pinjaman daerah tersebut, masih menurut Arief Rohman, pemerintah telah melakukan penghitungan dan pertimbangan secara matang.

“Kita dengan Pak Sekda dengan Bu Wabup dan seluruh jajaran sudah berhitung sesuai dengan kemampuan fiskal kita. Termasuk berhitung dengan kemampuan untuk membayar kita,” ungkapnya.

Sementara itu, mewakili Bank Jateng, Ony menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan Pemkab Blora kepada Bank Jateng.

“Terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan oleh Pemkab Blora Kabupaten kepada Bank Jateng untuk memberikan pinjaman daerah yang cukup besar, yakni Rp150 miliar,” terangnya.

Pihaknya optimis bahwa pinjaman daerah ini nantinya akan berlangsung lancar. Sekaligus dapat bermanfaat untuk pembangunan di Blora.”Diharapkan kredit ini bisa memberikan manfaat untuk mendukung pembangunan di kabupaten Blora dan juga infrastruktur,” harap Ony.

Ketua DPRD Blora, HM Dasum, berpesan agar pembangunan infrastruktur di Blora segera dilaksanakan. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Saya mengharapkan tim pelaksana pembangunan di Blora segera membangun jalan. Karena masyarakat juga sudah menanti hasil daripada jerih payah kita,” papar Dasum.

Dikatakan, apresiasinya kepada Bank Jateng pusat maupun Bank Jateng Blora, sehingga bisa terlaksananya penandatanganan kali ini. Pembangunan infrastruktur memang menjadi salah satu fokus pada masa kepemimpinan Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si. bersama dengan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM.

Berikut jalan yang akan dilakukan peningkatan kualitasnya melalui dana pinjaman daerah, Jalan Kamolan – Klopoduwur – Ngliron (Kec : Blora/Banjarejo/Randublatung), Jalan Ngliron – Kalisari – Wulung (Kec : Randublatung, Jalan Doplang – Kunduran (Kec : Jati/Kunduran).

Kemudian Jalan Kedungtuban – Galuk (Kec : Kedungtuban), Jalan Ngawen – Karangtalun – Banjarejo (Kec : Ngawen/Banjarejo), Jalan Jepon – Karang – Bogorejo (Kec : Jepon/Bogorejo), Jalan Wulung – Klatak (Kec : Randublatung/Jati), Jalan Pakis – Pelem – Kamolan (Kec : Blora), Jalan Peting – Sumber – Balong – Menden (Kec : Randublatung/Kradenan).

Termasuk Jalan Blora – Nglangitan (Kec : Tunjungan/Blora), Jalan Cabak – Bleboh (Kec : Jiken), Jalan Singonegoro – Ketringan (Kec : Jiken), Jalan Plumbon – Rowobungkul – Kemiri – Sonokidul (Kec : Ngawen/Kunduran), Jalan Goa Terawang – Ngumbul – Pelemsengir (Kec : Todanan), Jalan Halmahera (Kec : Blora). (Lalu Surya Mandala/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *