Ops Libas Lodaya 2022, Polisi Amankan Miras Dan Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Bising

INDRAMAYU, tribuntipikor.com

Operasi Libas Lodaya 2022, Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan lima unit sepeda motor menggunakan Knalpot Bising.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin, Rabu (1/6/2022).

Kapolsek menyampaikan selain mengamankan sepeda motor menggunakan Knalpot Bising, pihaknya juga menyita dua dus minuman keras jenis Singaraja, ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

“Knalpot bising berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Maka harus ditindak tegas,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising.

Tindakan tersebut dilakukan karena dinilai sangat mengganggu pengendara maupun kenyamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising, hal tersebut dilakukan guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jatibarang,” tegas Kapolsek.

Untuk diketahui, operasi libas Lodaya 2022 dilaksanakan dengan sasaran penertiban kelompok berandal bermotor, selain itu juga mengantisipasi kejahatan lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor serta peredaran Narkoba serta kejahatan lainnya. Ujar Kompol Ujang Rohimin.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *