SEMARANG, tribuntipikor.com
Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jateng mengumumkan secara resmi kepengurusan Bidang Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Jawa Tengah yang disampaikan langsung oleh Rizka Abdurrahman.SH.MH,C.Med,CML,CCA selaku Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Wilayah Jawa Tengah di Markas Komando Pemuda Pancasila Jateng, Komplek Citra Grand Kota Semarang selasa (31/05/2020)
Rizka Abdurrahman.,SH.MH,C.Med,CMLC,CCA Ketua Bidang Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Jawa Tengah mengatakan ” hari ini tepat tanggal 31mei 2022 dari BPPH mengumumkan kepengurusan agar bisa diketahui secara umum kepada anggota Pemuda Pancasila Juga Masyarakat pada umum nya. Kami dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila akan memberikan pelayanan dan pembelaan hukum kepada anggota Pemuda Pancasila yang ada di wilayah Jawa Tengah yang sedang mengalami masalah hukum dengan gratis, hal ini tentunya sesuai dengan mandat dari Ketua MPW Jateng dan Juga Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila. Harapan kami sebagai Ketua BPPH bisa satu komando dengan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng Bapak H. Bambang Eko Purnomo,SE.SH Ungkap Rizka Abdurrahman.
Berikut susunan pengurus Badan Penyuluhan dan pembelaan (BPPH) Pemuda Pancasila Jawa Tengah Periode 2022- 2027 sbb:
Ketua: Rizka Abdurrahman, SH.,MH.,C.Med.,CMLC.,CCA
Sektrtaris: Ismet Gunawan, SH
Bendahara: Pudjo Mardjoko SE.,SH.,CLA
Sementara itu H. Bambang Eko Purnomo,SE.SH selaku ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Tengah ditempat yang sama mengatakan ” Saya meminta agar para kader tetap solid, benar hari ini Ketua BPPH mengumumkan secara resmi kepengurusannya sesuai SK yang sah
“Saya harapkan Pemuda Pancasila di Jawa Tengah ini bisa Satu Komando dalam melaksanakan giat organisasi. Ikut selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan khusus BPPH yang hari ini di umumkan kepengurusannya bisa benar-benar bermanfaat khususnya untuk kader dan anggota Pemuda Pancasila yang membutuhkan bantuan hukum dan Pembelaan Hukum, Ucap Bambang Eko.
(Vio/Ad)