INDRAMAYU, tribuntipikor.com
Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memantau ketersediaan dan harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah, di lokasi pasar tradisional serta pasar modern di wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Senin (30/5/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad mengatakan, Anggota Polsek Widasari memantau ketersediaan dan harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sekaligus harga minyak goreng dijual sesuai harga eceran.
“Saya instruksikan anggota untuk melakukan pengecekan ke semua pasar atau warung hingga Toko. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Kapolsek menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat
“Saya tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan,” tegas AKP Warmad.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur. Tutup AKP Warmad.(INDRA JAYA)