Polres Indramayu Gelar Deklarasi Bersama Menolak Keberadaan Berandal Motor

INDRAMAYU, tribuntipikor.com

Maraknya aksi geng motor atau berandal motor di berbagai wilayah di Indonesia menjadi suatu problematika dalam menciptakan dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pagi ini bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Indramayu, Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., memimpin pelaksanaan Apel deklarasi penolakan keberadaan geng motor / berandal motor, bertempat di lapangan apel mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (27/5/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri para PJU Polres Indramayu dan komunitas motor seluruh Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif didampingi Kasi Humas Polres Indramyu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama menolak keberadaan geng motor / berandal motor di Kabupaten Indramayu.

Deklarasi ini merupakan upaya dalam menciptakan dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri sebagai aparat penegak hukum wajib menindak tegas para pelaku aksi geng motor.

Geng motor merupakan kelompok sosial yang cinderung tidak teratur dan melakukan tindakan anarkis yang dapat menggangu situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat.

Disinilah peran suatu organisasi club motor diperlukan yaitu untuk saling menggandeng sesama pecinta motoris yang memiliki tujuan sama dalam memelihara keamanan dan meningkatkan rasa kemanusiaan dan kepedulian sesama. Ujar AKBP M. Lukman Syarif.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *