Polres Indramayu Amankan 8 Anak Muda Diduga Geng Motor

INDRAMAYU, tributipikor.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali mengamankan sebanyak 8 anak muda yang diduga anggota geng motor.

Sebanyak 4 di antaranya adalah pelaku pengrusakan terhadap sebuah warung kopi beringin indah di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Keempat pelaku itu, yakni IRS (17) warga Kecamatan Patrol, serta S (17), AAK (16), dan APA (17) yang merupakan warga Kecamatan Sukra.

Sedangkan 3 yang lainnya diamankan saat ngumpul dengan 4 pelaku tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korbannya adalah M Suherman (21) warga Kecamatan Patrol,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui AKP Fitran Romajimah, Kamis (26/5/2022).

Disampaikan AKP Fitran Romajimah, penangkapan keempat pelaku ini berawal saat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama unit reskrim Polsek Patrol melakukan penyelidikan disekitar TKP.

Di sana polisi mendapati video rekaman yang beredar di media sosial hingga akhirnya mengetahui identitas para pelaku pengrusakan.

Para remaja tanggung itu pun langsung diamankan polisi ke Mapolres Indramayu sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

Adapun saat kejadian, disampaikan AKP Fitran Romajimah, para pelaku ini awalnya melakukan konvoi sembari membawa senjata tajam.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku kemudian melakukan pengrusakan terhadap warung kopi milik korban.

Dari keterangan para pelaku, mereka memang biasa melakukan konvoi bersama para grombolan motor lainnya.

Saat melakukan konvoi tersebut, para remaja ini selalu membawa senjata tajam berupa celurit.

Tujuannya untuk melukai para musuhnya apabila saat konvoi bertemu dengan lawan atau ada yang menghadang gerombolan tersebut.

Masih disampaikan AKP Fitran Romajimah, para remaja ini tergabung dalam geng motor swalow yang beranggotakan sepuluh orang.

Ketua geng motor tersebut pun sudah diamankan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun 1 remaja juga ditangkap diketahui terlibat kasus berbeda.

“YE (17) tahun, diduga kuat melakukan kekerasan terhadap korban bernama M Faris Sharipudin (13) warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

YE sendiri diketahui merupakan anggota gank motor Dares.

YE diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Pelaku membacok sebanyak 2 kali bacokan terhadap anak dibawah umur itu karena dendam.

Pasalnya, korban sebelumnya melempar batu kepada pelaku.

Saat itu, pelaku turut mengajak dua orang rekannya guna memuluskan niatan jahatnya tersebut.

“Keduanya belum tertangkap dan masih dalam pengejaran, kasus ini terus kami dalami,” ujar dia.

Disisi lain, disampaikan AKP Fitran Romajimah, polisi bakal memberantas para pelaku geng motor sampai ke akar-akarnya di Kabupaten Indramayu.

“Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang bagi para pelaku geng motor di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait