Garut, tribuntipikor.com
Polsek Caringin Polres Garut melakukan
monitoring, pengawasan, sosialisasi dan edukasi kepada para peternak diwilayahnya dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kaki ( PMK ) pada hewan ternak.
Hal tersebut dilakukan karena adanya Informasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut tentang hewan ternak yang terinfeksi PMK tersebar diwilayah Garut dengan jumlah yang sangat banyak, berikut arahan dari Kapolres Garut tentang antisipasi penyebaran penyakit Mulut dan Kaki pada hewan ternak khususnya yang berkaki empat.
Kapolsek Caringin Iptu Usep SE. atas arahan dari Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K.,M.Si. bersama Camat Caringin, Bhabinkamtibmas, Kasubbag UPT Diskanak Wil. B, staf kecamatan Caringin dan unsur Pemdes desa Indralayang telah melaksanakan monitoring dan pengawasan penyakit mulut dan kaki dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kaki pada hewan ternak di wilayah kecamatan Caringin,
selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Aiptu Cecep dengan unsur instansi lainya pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 Wib telah mendatangi para peternak bertempat di wilayah desa Indralayang kecamatan Caringin memberikan sosialisasi dan edukasi serta pendataan kepada para peternak Sapi.
Hasil dari pendataan tersebut, sebanyak 27 kelompok peternak mandiri di kecamatan Caringin, dengan populasi ternak khususnya Sapi sekitar 785 ekor, ternak tersebut terpantau dalam pengawasan dan kondisi pada umumnya semua dinyatakan sehat, tidak ada yang terpapar penyakit tersebut.
Rekomendasi dari dinas peternakan buat para peternak sapi, agar selalu memelihara kesehatan ternak sapi, kandangnya berikut lingkungan sekitarnya .
berdasarkan kordinasi dengan dinas peternakan Ciri-cirinya hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku diantaranya mulut berair liur, kuku kakinya melepuh dan berdarah serta putingnya juga berdarah sehingga sapi tidak kuat berdiri dan roboh, kata dia.
Iptu Usep, SE, melalui Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para peternak untuk segera melaporkan kepada dinas peternakan atau kepada Bhabibkamtibmas untuk disampaikan kepada instansi terkait apabila hewan ternaknya mengalami gejala gejala terinsfeksi PMK ( Penyakit Mulut dan Kaki) agar segera dapat ditindak lanjuti.(INDRA JAYA)