Blora Jateng, tribuntipikor.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Peningkatan Jalan Sendangwungu Buluroto-Tutup Kecamatan Banjarejo/Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, Rabu (25/5/2022).
Acara diselenggarakan di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora dipimpin Sekretaris DPUPR Blora Ir. Tedi Rindaryo mewakili Kepala DPUPR Kab. Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT.
Adapun peserta Konsultasi Publik sebanyak 46 orang, di antaranya Kepala BAPPEDA, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Blora.
Kemudian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Blora. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Camat Tunjungan, Kapolsek Tunjungan, Danramil Tunjungan, Camat Banjarejo, Kapolsek Banjarejo, Danramil Banjarejo, Kepala Desa Tutup, Kepala Desa Buluroto, serta Warga Masyarakat Terdampak.
Mewakili Kepala DPUPR, Sekretaris Dinas PUPR Kab. Blora, Ir. Tedi Rindaryo, menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Dinas PUPR tidak bisa hadir sebab ada acara di Semarang.
“Rencana pembangunan Peningkatan Jalan Sendangwungu Buluroto-Tutup Kecamatan Banjarejo/Tunjungan Kabupaten Blora, mohon dukungannya, karena ini akan memudahkan warga dalam beraktivitas, danvmeningkatkan ekonomi warga sekitar,” ungkapnya.
Dijelaskan, pembebasan lahan akan dilakukan setelah warga sepakat dan akan diukur dengan BPN. Selanjutnya akan ada pertemuan tentang ganti rugi.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Nidzamudin Al Huda, ST., yang diwakilkan Fungsional Ahli Madya, Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Sutono, ST., MM., menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Bidang Bina Marga tidak bisa hadir, sebab ada acara di Yogyakarta.
“Tahun 2021 DED sudah jadi, selanjutnya tahun 2022 pelaksanakan kegiatan pembebasan lahan utuk pembangunan jembatan,” terangnya.
Di acara yang sama Fungsional Ahli Muda Subkoordinator Pembangunan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga, Yudi Kristiawan, ST., memaparkan Data Tenis Rencana Jembatan. Luas Tanah yang dibebaskan. Nama warga terdampak. Pemutaran Animasi Rencana Pembangunan Jembatan Tutup-Buluroto.
Tanggapan dari perwakilan warga terdampak (keluarga Bp. Said) mengaku sangat setuju apabila akan dibangun jembatan Tutup-Buluroto, apalagi tanah yang terdampak akan mendapatkan ganti rugi.
Kepala desa Buluroto, Margono menyebutkan jembatan Tutup-Buluroto selalu diusulakan pada saat musrenbang kecamatan, sudah beberapa tahun yang lalu.
“Alhamdulillah tahun ini sudah dapat terealisasi walaupun tahun 2022 baru tahap pembebasan lahan,” ujarnya.
Pihaknya berharap warga desa Buluroto yang terdampak bisa menyadari apabila ada tanah yang dibebaskan, dan jangan menuntut lebih yang penting ada ganti rugi.
Sementara itu Camat Tunjungan Suharto, SE, SH, M.HUM., mengatakan warga diharapkan mendukung kegiatan pembangunan jembatan karena akan memudahkan akses warga kedua wilayah, dan akan berdampak baik secara ekonomi.
Hal senada disampaikan Camat Banjarejo Hartanto Wibowo,S.IP, M.Si.
“Sangat mendukung kegiatan tersebut, dan berharap tidak ada masalah yang berati agar proses pembangunan jembatan berjalan lancar,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Desa Tutup diwakili Sekdes Tutup Suyono mengatakan warga desa Tutup sangat menyetujui dan senang apabila jembatan segera dibangun. Namun harga tanah agar menyesuaikan harga sekitar.
Adapun Sulistya dari BPN menyampaiakn bahwa untuk pengadaan tanah mengacu pada aturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah bagi pembangunan nutuk kepentingan umum.
Warga terdampak harus hadir sesuai SHM dalam Konsultasi Publik,apabila tidak hadir ada surat kuasa.
Menurutnya Harga Tanah akan dihitung lewat lembaga independen yaitu Apreisal, yang nantinya kan menjadi acuan tentang harga.
“Setelah disetujui untuk konsultasi publik, selanjutnya akan ada pengukuran dari BPN, yang diajukan oleh DPUPR,” jelasnya.
Kemudian, Suyatno,S.Sos mewakili bagian tata pemerintahan Setda Blora mengaku cukup senang karena warga, tokoh masyarakat menyetujui kegiatan ini.
Untuk selanjutnya agar dibuatkan berita acara sebagi landasan proses selanjutnya.
Acar diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lokasi Pembangunan Peningkatan Jalan Sedangwungu Buluroto-Tutup Kecamatan Banjarejo/Tunjungan.
Yang intinya warga terdampak sepakat dan Menyetujui Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan yang dibutuhkan. (Lalu Surya Mandala).