Pencipta Lagu Yana Kermit dan Kuasa Hukum nya Bapak H. Okus Gumilang dan rekan Dengan Tegas Akan Menggugat Siapa Saja Yang Memakai Lagu Tanpa Izin Dan Menggunggah /Upload Dalam Bentuk Video/Audio

Bandung, tribuntipikor.com

Sekarang banyak youtuber bermunculan dari penyanyi, artis, orang biasa dan siapapun, bisa mencari pundi- pundi rupiah, namun saat ini yg lagi ramai dan viral di media elektronik dan jagat maya adalah munculnya pelanggaran hak cipta lagu, yg dinyanyikan oleh para penyanyi, entah di kancah nasional dan daerah khususnya pop sunda, yg mereka nyanyikan di chanel youtube penyanyi atau konten youtube yang memproduksi, video clip atau penyanyi panggungan yg di shoot saat nyanyi Dipanggung, ternyata tanpa izin dari pencipta lagu dan hak sosial, penulisan nama pencipta lagu nya tidak ditulis itu sangat tidak menghargai sekali terhadap pencipta lagu nya, masih untung kalau pencipta lagu masuk puisher (Lembaga atau yang dergerak dibidang pengelolaan hak cipta lagu, khususnya royalty dari youtube).

Royalty nya otomatis berbagi,dari youtube ke publisher dari publisher ke ke cipta lagu tapi kalau pencipta lagu yang tidak dikuasakan sama publiser yang otomatis tidak dapat royalty apalagi si pengguna lagu tdk izin berarti tidak dapat finansial dari lagu yang ditantang tersebut. Padahal itu merupakan pelanggaran pidana yaitu melanggar undang-undang hak cipta. Ada pasal nya. Seorang pencipta lagu Yana kermit dan kuasa hukum nya Bapak H. Okus gumilang dan rekan dengan tegas akan menggugat siapa saja yang memakai lagu tanpa izin dari yana kermit, yang di unggah /upload dlm bentuk video ataupun audio.Seorang pencipta lagu yana kermit dan kuasa hukum nya bp H. Okus gumilang dan rekan dengan tegas akan menggugat siapa saja yg memakai lagu tanpa izin dari Yana kermit, yang di unggah /upload dlm bentuk video ataupun audio.Khusus nya di chanel yg sudah dapat atau sudah menghasilkan pendapatan royalty dari youtube.Padahal izin sangat mudah dan bs kompromi bagai mana aturan nya. Kadang memaklumi akibat ketidak tauan, tapi ada jg yg pura-pura tidak tahu. (Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *