INDRAMAYU, tribuntipikor.com
Pelayanan publik Polri salah satunya memberikan rasa aman dalam berlalu lintas.
Maka dari itu Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) pagi, di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indtamayu, Senin (23/5/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mengatakan, kegiatan gatur Lalin ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan rawan laka lantas akibat meningkatnya volume kendaraan di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang.
”Pelayanan publik Polsek Jatibarang salah satunya melakukan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dijalan raya,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Kapolsek berharap, masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Harap Kompol Ujang Rohimin.(INDRA JAYA)