SKT CV Lenyap Berpindah Tangan ke SKT CV. Tendy Jaya Lestari

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Bermula dari keinginan saudara Sigit seorang kontraktor yang bertempat tinggal di Jl. lettu Suyitno no 95 desa mulyoagung kec Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, menyuruh anaknya saudara Didik Ririswanto pada 2 minggu lalu untuk mengurus lagi tambahan sub bidang pada SKT CV. Dedy Putra Gemilang yang beralamatkan di Jl.lettu Suyitno no 95 desa mulyoagung kec Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, ke LPJk Surabaya Jawa Timur,

Hal tersebut disampaikan oleh saudara Didik Ririswanto kepada awak media tribuntipikor.com pada Rabu (28/05/2022) pukul 14:09 WIB dikediamannya saat menceritakan hilangnya SKT CV. Dedy Putra Gemilang dan ternyata SKT CVnya telah dipakai CV lain milik orang yang tidak sama sekali ia kenal.

“Kronologi kejadian pada awalnya ketika kemarin waktu saya mau bikin tambahan sub bidang pada SKT CV saya, ternyata tidak terdaftar di CV perusahaan saya” kata Dedy.

Dan ketika kita cek di LPJK Surabaya Jatim, tak tau kenapa data SKT saya terdaftar di CV. Tendy Jaya Lestari. Terang Dedy.

Sedangkan sebelumnya, saya sama sekali tidak kenal dan tidak punya hubungan pada perusahaan tersebut. Ungkapnya.

Hal inilah yang membuat saudara Dedy dan orang tuanya pusing, kok bisa terjadi hal seperti itu, yang kemungkinan nya pihak LPJK Surabaya bisa ditembus databesnya dan/atau bocor datanya.

Olehnya melalui pemberitaan media online ini, saudara Sigit dan Dedy meminta pihak terkait APH, atau yang membidangi hal ini untuk bisa menindak lanjuti.

Pasalnya dikawatirkan SKT yang sudah tertera di CV. Dedy Putra Gemilang disalah gunakan oleh pihak CV. Tendy Jaya Lestari. Yang mana CV. Tendy Jaya Lestari sekarang ini telah beroperasi diluar pulau jawa.

Disampaikan bahwa SKT yang tertuang dalam CV. Dedy Putra Gemilang yang resmi dan sah adalah kami yang terpampang dalam kolom foto berita ini.

Sehingga dimohon dari pihak dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan kontrak kerja pekerjaan dari CV. Dedy Putra Gemilang personilnya masih dibawah tanggung jawab saudara Sigit atau saudara Dedy Ririswanto. Disamping itu berita ini juga sebagai bahan laporan dan pertimbangan dinas-dinas terkait dalam kontrak kerja pekerjaan untuk diketahui. (Kin)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *