Regulasi antara kepsek yang terdahulu dengan bendahara diduga ada pungli dismpn 14 kota Bandung

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Pendidikan merupakan hak setiap warga nya untuk menempuh pendidikan yang layak disetiap negara termasuk di Indonesia, maka pemerintah telah menganggarkan anggaran untuk pendidikan dan memfasilitasi tenaga pendidik supaya Semerin gah dalam mengarahka anak didik sesuai dengan arahan pemerintah mencerdaskan anak bangsa.

Maka dalam hal ini perlunya didinas pendidikan harus bersih jujur bebas pungli karena sudah difasilitasi oleh pemerintah ,tapi sangat disayangkan diduga ada fungli di SMPN 14 kota Bandung

Ketika kami dari tribun tifikor menyambangi kesekolah SMPN 14 bertemu dengan humas tidak mau disebutkan namanya masalah ini hubungan nya dengan bendahara dan kepsek yang kemarin jadi sebelum kepsek sekarang.

Semoga dengan kejadian diharapkan kan pihak Disdik kota Bandung untuk mengontrol anak buahnya jangan sampai terjadi pungli disekolah sekolah yang dikendalikan Disdik

Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *