Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Ujian musibah kebakaran kembali menimpa lagi warga di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Kali ini, ujian musibah kebakaran dialami oleh H. Agus (52) warga di Jalan Gajahmada, Gang Modin Nomor 60, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, pada Jum’at (29/04/2022) sekira pukul 18:18 WIB.
Ujian musibah kebakaran yang dialami H. Agus pemilik Perusahaan Kayu (PK) UD Condong Jati itu, diduga berasal dari api tungku yang dipakai memasak air yang apinya lupa dimatikan, menyambar dan membakar kayu yang ada disampingnya sehingga mengakibatkan terjadinya musibah kebakaran tersebut.
Guna memadamkan kobaran api tersebut pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bojonegoro menerjunkan 2 (dua) unit armada yakni, 1 (satu) unit Fire Truck dan 1 (satu) unit Fire Comando Orange dengan menerjunkan anggotanya 7 (tujuh) personil.
“Musibah kebakaran langsung dilaporkan ke Dinas Damkar Pos Kota Bojonegoro. Begitu memperoleh laporan, seketika itu juga pasukan Pantang Pulang Sebelum Api Padam itu, langsung bergerak menuju lokasi kebakaran berjibaku, bergelut, dan berjuang untuk segera memadamkan amukan “Si Jago Merah”. Alhamdulillah, api cepat dan berhasil dipadamkan sekira pukul 18:45 WIB,” ungkap Kabid Pemadaman Kebakaran Ahmad Budi Winarno kepada para awak media, Jum’at (29/04/2022) malam.
Lebih lanjut menurut Ahmad Budi Winarno, masih beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Korban mengalami kerugian materi (kemat) sebesar Rp 1.000.000,- (satu Juta) yang terdiri dari 3 batang kayu terbakar 50 persen, 1 kayu tiang bangunan terbakar 20 persen, serta beberapa perabotan dapur terbakar 75 persen. Tandasnya.
Usai melakukan pemadaman dan pembasahan, petugas Damkar memberikan sosialisasi kepada korban dan warga masyarakat setempat terkait bagaimana cara mencegah kebakaran, penanganan awal kebakaran, serta sosialisasi terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Damkar Kabupaten Bojonegoro.
Diketahui: Selain Dinas Damkar Bojonegoro, unsur yang terlibat pemadaman adalah, Koramil Kota, Polsek Kota, BPBD Bojonegoro, pelapor dan warga masyarakat setempat. (Kin)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy