Datangi Rumah, Polres Sukoharjo Lakukan Pendampingan Psikologis Terhadap Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual Dapat Pendampingan Psikologis dari Polres Sukoharjo

Polres Sukoharjo Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Sukoharjo, tribuntipikor.com

Polres Sukoharjo melakukan pendampingan psikologis kepada korban pelecehan seksual (pedofilia) yang terjadi di Kecamatan Polokarto, beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, dua konselor Polres Sukoharjo, yakni Bripka Yoki Permana, S.Psi., M.Psi. dan Briptu Listyana Candra Dewi, S.Psi. mendatangi rumah korban di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (29/4/2022).

Pada kesempatan tersebut, konselor Polres Sukoharjo memberikan pendampingan kepada korban SR (11), dengan membangun kedekatan dan suasana yang hangat, sharing dengan korban, dan mengajak korban untuk selalu berpikir positif, serta memberikan motivasi agar tetap bersemangat untuk rajin bersekolah dan juga tekun beribadah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, pendampingan psikis kepada anak korban kekerasan seksual tersebut bertujuan untuk dapat meringankan trauma pada korban.

“Secara profesional dan mempertimbangkan berbagai aspek, kami menerjunkan konselor Polres Sukoharjo untuk mendampingi korban, dengan harapan dapat meringankan trauma,” ujarnya.

“Semoga dengan adanya pendampingan ini, korban yang masih anak dibawah umur ini dapat terhindar dari trauma maupun depresi, dan harapannya akan tetap tumbuh menjadi anak yang normal,” tandas Kapolres.

Untuk diketahui, Polres Sukoharjo beberapa saat lalu telah mengamankan seorang ayah yang tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Pelaku adalah D (35), warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku kini diamankan Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam degan pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82jo pasal 76E UU RI tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Vio Sari/Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *