Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPR RI fraksi partai Gerindra dari Dapil Bojonegoro – Tuban, Wihadi Wiyanto saat berkunjung ke wilayah Proyek Migas di Blok Cepu dan JTB (Jambaran Tiung Biru), kali ini juga membahas terkait adanya tunggakan pembayaran oleh PT Rekind (Rekayas Industri) terhadap sub Kontruksi kegiatan Proyek atau Vendor, dalam kegiatan proyek pembangunan di proyek JTB untuk kegiatan industri Minyak dan Gas, di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur,
Hal itu disampaikan oleh Wihadi Wiyanto Selasa (26/04) pagi kepada awak media pasca mendapatkan aduan atau laporan adanya dugaan masih adanya pembayaran yang belum terbayarkan dari PT Rekind terhadap subkon dan/atau Vendor pelaksana Proyek di JTB yang belum terselesaikan saat persrilis nya.
“Harus segera dibayarkan, karena pembayaran dari Pihak PEPC (Pertamina EP Cepu) sudah terselesaikan”, jelas Wihadi.
Lebih lanjut menurut Wihadi, hal ini jangan sampai proyek selesai namun masih meninggalkan persoalan, apalagi soal pembayaran terhadap Subkon. Tentunya akan berpengaruh terhadap gaji para pekerja lokal khususnya. Ujar Wihadi.
Tidak hanya cukup disitu, pihaknya juga menegaskan bahwa proyek JTB sudah tinggal 3 Persen, ” sekitar tiga empat bulanan, sehingga sebelum PT Rekind meninggalkan Bojonegoro semua harus sudah terlunasi tunggakan tunggakan terhadap rekanan.
“Saya pun juga mendapat laporan banyaknya para pekerja yang telat menerima gaji, bahkan tidak sedikit yang sambat karena terlambatnya gaji akibat pembayaran belum terpenuhi,” Terangnya.
Wihadi juga mengatakan bahwa ia telah bertemu dengan Pihak PEPC agar menyelesaikan pembayaran kepada PT Rekind, akan tetapi setelah di lakukan pengecekan, ternyata pihak PEPC telah melakukan pembayaran kepada Rekind.
“Jika sudah ada upaya tidak adanya pembayaran, maka dari pihak subkon atau vendor bisa melaporkan ke jalur hukum, dan Rekind harus transparan akan soal pembayaran jangan sampai ada yang dirugikan apalagi masyarakat Bojonegoro,” Ungkapnya. (Kin)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy