Jelang Idul Fitri, Pemkab Blora Realisasikan Anggaran Perawatan Jalan Senilai Rp. 1,2 Miliar

BLORA Jateng, tribuntipikor.com

Guna penanggulangan dan mengurangi dampak kemacetan Lalu Lintas (Lalin) serta meminilasir Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) diwilayah Kabupaten Blora. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Jawa Tengah terus berupaya untuk melakukan perawatan jalan menjelang bulan Suci Ramadhan lebaran Idul Fitri 1443 H / 2022 M,

Dipenyampaian nya Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan, telah memerintahkan anak buahnya untuk segera merawat jalan-jalan yang rusak.

“Untuk menyambut Lebaran ini, termasuk jalan-jalan kabupaten yang ada di kota, saya minta PU (Pekerjaan Umum) untuk menambal dulu,” ucap Arief kepada awak media di rumah dinasnya, Rabu (21/04/2022).

Selain itu, Arief juga telah meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk merawat jalan provinsi yang tersebar di wilayahnya.

“Memang kita minta sebelum dibangun secara permanen, ditambalin dulu, seperti di arah Randublatung yang jalan provinsinya sudah ditambal, minimal jalan lubang yang besar-besar itu bisa ditutup,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait perawatan jalan kabupaten, Pemkab Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menganggarkan sekitar Rp 1,2 miliar dalam setahun yang dibagi kepada empat unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

Kepala sub koordinasi pemeliharaan jalan dan jembatan bidang bina marga PUPR, Sutono mengatakan saat ini pihaknya memprioritaskan jalan-jalan utama yang sering dilintasi oleh kendaraan umum pada arus mudik dan balik tahun ini.

“Jalan ring road mulai Tugu Pancasila, sampai perempatan Biandono. Untuk daerah Cepu ada di sekitar taman seribu lampu,” kata Sutono.

Akan tetapi, pada saat proses pemeliharaan jalan di sekitar Tugu Pancasila, terdapat insiden yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terciprat aspal panas yang hendak dituangkan. Jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor itu sempat dirawat di rumah sakit dan kini telah diupayakan untuk diganti rugi diselesaikan secara musyawarah oleh pihak terkait. (*Kin)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait