Amir Syahid Mantan Kepala Disbudpar di Periksa Kejari Bojonegoro.

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Kajari Bojonegoro Badrut Tamam, S.H, M.H melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Achmad Fauzan hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Disbudpar Bojonegoro Amir Syahid untuk melengkapi data penyelidikan adanya dugaan korupsi yang ditanganinya.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Achmad Fauzan, disela-sela waktunya kepada awak media diruangan kantornya. Rabu (20/04/2022) pagi.

“Benar hari ini telah dilakukan pemeriksaan satu orang saksi. Setelah pemeriksaan ini belum ada saksi lain yang akan dihadirkan,” jelas Achmad Fauzan.

Sebelumnya mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro Amir Syahid Rabu (13/05/2020) telah diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro

Menurut Fauzan dalam penyelidikan kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi, yakni tiga (3) orang koordinator pariwisata, dua (2) orang kepala UPTD pariwisata, satu (1) orang dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bendahara penerima pariwisata, dan pihak asuransi, serta tim teknis penghitungan dari inspektorat Bojonegoro.

Sebagai bahan pertimbangan, saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro telah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan uang asuransi tiket masuk objek wisata yang dikelola pemerintah daerah, dalam hal ini Disbudpar dari tahun 2016 hingga 2019.

Dari uang sisa asuransi itu, berada ditiga tempat obyek wisata yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Terkait Objek wisata yang dimaksud diantaranya adalah: satu (1) Waduk Pacal di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, dua (2) Taman Tirtawana (Dander Park) di Kecamatan Dander, dan tiga (3) Kahyangan Api di Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pemeriksaan tersebut, Amir Syahid diperiksa kurang lebih lima jam dan keluar dari Kantor Kejari Bojonegoro sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, mantan Kepada Disbudpar yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro itu hingga berita ini ditulis masih belum memberi konfirmasi kepada awak media. (*Kin)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait