POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com
Kepolisian Sektor Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Ops Non Yustisi, di Wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (18/4/2022) Malam.
Kegiatan Ops Non Yustisi tersebut dalam rangka pendisiplinan protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Pencegahan penyebaran Covid-19 maupun Omicron.
Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kegiatan Ops Non Yustisi Prokes dilakukan bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa Covid-19 belum usai.
โUntuk itu, kami terus mengajak masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) 5M dalam keseharian,โ tutur Kompol Ujang Rohimin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Selasa (19/4/2022).
Selain ikhtiar dengan menjalankan prokes, Kapolsek menyampaikan, ikhtiar lain yang juga dilakukan yakni vaksinasi.
Kapolsek meminta masyarakat turut mensukseskan program vaksinasi. Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu menargetkan 30 persen vaksinasi booster untuk lansia dan masyarakat umum tuntas terselesaikan pada akhir Ramadhan ini.
Lanjut Kapolsek menuturkan, bahwa vaksin salah satu benteng utama dalam pencegahan Covid, namun bukan berarti sudah vaksin tidak akan terkena covid, kita tetap harus menegakan prokes, prokes yang utama adalah makai masker, apapun kegiatannya harus tetap pakai masker,” pungkasnya.(INDRA JAYA)