KADUNGORA, tribuntipikor.com
Pemerintah pusat melalui kementerian sosial kembali salurkan bantuan dana sembako melalui pos giro kepada masyarakat, salah satunya di wilayah Desa Mandalasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, pada hari Selasa 19 April 2022.
Dari pantauan media pihak pos menugaskan para pekerjanya untuk melakukan penyaluran secara langsung kepada kpm berupa uang tunai sejumlah Rp. 500 rb dengan ketentuan seperti Rp 300rb untuk 3 bulan membeli minyak goreng dan Rp 200 rb untuk pembelian sembako.
Namun usai uang tersebut di terima para penerima manfaat, pihak KPM harus membelanjakannya sebesar Rp 200 rb uang tersebut ke pihak RW untuk ditukar dengan beras 10 kg dan minyak goreng 3 liter.
” Ya kang, saya di suruh membelanjakan uang yang diterima dari pihak pos giro sebesar Rp 200 rb, ke pihak RW dan pihak RW memberikan minyak goreng 3 liter dan beras 10 kg sebagai barang tukarnya”, tutur salah satu kpm.
Lebih jelas salah satu RW menerangkan, bahwa dirinya hanya di intruksikan oleh Kepala Desa untuk menjalankan tugasnya, yakni membagikan beras dan minyak goreng kepada KPM yang menerima bantuan dari Pos, dan mengambil uang nya sebesar 200rb untuk alat tukarnya. Paparnya.
Sampai berita ini diturunkan pihak kepala desa mandalasari belum bisa di kompirmasi terkait maksud dan tujuan mekanisme penyaluran bantuan sembako yang ditukar hanya dengan dua jenis tersebut. ( Dedi korwil jabar).