Bandung, tribuntipikor.com
Menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat, Polri menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
Unjuk rasa adalah bagian dari Demokrasi karena bentuk ekspresi yang diungkapkan lewat aksi unras merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri, keterlibatan publik menjadi kunci dari demokrasi.
Polda Jabar meminta pengunjuk rasa yang akan menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak anarkis, apalagi saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga disarankan menyatakan aspirasi secara sejuk dan damai.
Unras jangan sampai mengganggu aktivitas dan ketertiban umum. Selain itu, antisipasi unjuk rasa tersebut akan dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu untuk tujuan yang lain.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengingatkan agar unjuk rasa dimasa pandemi tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid- 19.
Polda Jabar akan mengamankan unjuk rasa secara persuasif karena itu Polda Jabar akan menjaga sehingga semuanya berjalan aman dan kondusif.
Bandung 10 April 2022
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar. (INDRA JAYA)