POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com
Meski saat ini telah memasuki Bulan Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar tetap rutin menggelar Operasi Non Yustisi, di Wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan di masa PPKM Level 2 di Kabupaten Indramayu.
“Ops Non Yustisi di Bulan Ramadhan tetap berjalan setiap hari dengan bersinergi bersama Koramil Gabuswetan dan Pol PP Gabuswetan,” ucap Kapolsek Gabuswetan, AKP Joni mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Sabtu (9/4/2022).
Dirinya juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Ramadhan 1443 Hijriyah mengoptimalkan Operasi Non Yustisi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid- 19.
Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih berjamaah di
masjid dan mushala. Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) juga memakai
masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan, ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Menurut Kapolsek, dalam mencegah penularan Covid-19 ini semua pihak harus saling mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, tidak hanya bergantung kepada petugas saja, melainkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat lainnya harus sama-sama peduli.
Pasalnya, pencegahan melalui protokol kesehatan ini tidak hanya melindungi diri sendiri, melainkan juga orang lain di sekitar khususnya kelompok-kelompok rentan di tengah masyarakat.
Kami banyak memberikan edukasi, mengingat pengendalian Covid-19 ini sudah menjadi tanggungjawab kita bersama.
“Jadi, kami terus mengedukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama disiplin menggunakan masker. Kalau misalnya mereka lupa membawa masker atau tidak memiliki masker, kami berikan masker secara gratis. Untuk pelanggaran prokes yang berat memang belum kami temukan, masih sebatas teguran saja,” jelas AKP Joni.(INDRA JAYA)