INDRAMAYU, tribuntipikor.com
Polsek Pasekan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar tetap melakukan vaksinasi Covid-19 pada bulan suci Ramadhan.
Polsek Pasekan menargetkan capaian percepatan vaksin dosis tahap satu, dua dan tiga atau booster penguat antibodi dan tetap mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan selama Ramadhan kita terus melakukan percepat vaksinasi terutama booster guna mencapai target, katanya.
Pada bulan suci Ramadhan ini pihaknya juga terus mengoptimalkan pemberian vaksinasi COVID-19 penguat antibodi. Karena, upaya tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari paparan serta resiko tertularnya virus.
“Dari mulai Puskesmas sampai gerai-gerai yang kita bangun semuanya itu sudah siap melayani vaksinasi booster ini,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Selasa (5/4/2022).
Lanjut Kapolsek menyampaikan, salah satu strategi dalam pemberian vaksin selama Ramadhan, Polsek Pasekan Polres Indramayu mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa.
“Dimana pada pelaksanaan pemberian dosis vaksin bagi umat muslim tersebut tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif,” pungkasnya.(INDRA JAYA)