Pemalang, tribuntipikor.com
Polisi mengamankan gerombolan pencuri spesialis besi di Bantarbolang, Pemalang. Dua di antaranya ternyata berprofesi sebagai satpam.
“Iya, sejak Jumat malam hingga Sabtu, kita amankan para pelaku pencurian spesialis besi. Ada lima, dua di antaranya petugas keamanan,” kata Kapolsek Bantarbolang, AKP Wahyudi Wibowo, kepada awak media, Minggu (27/3/2022).
Lima pelaku yang diamankan polisi yakni RA Warga Banyumas, DO dan RT warga Desa Banjarmulya, Pemalang dan dua orang satpam pada perusahaan yang sama yakni JN dan HR.
Kasus pencurian ini terungkap setelah manajer sebuah perusahaan melaporkan sering kehilangan besi di lokasi kerjanya.
“Kami menerima laporan korban pada Jumat (24/3), bahwa korban kerap kehilangan besi-besi miliknya yang berada di lokasi pembangunan PT CPI di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang,” kata Wahyudi.
Dari laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. Hingga akhirnya satu per satu anggota komplotan maling ini ditangkap pada Jumat (24/3) malam hingga kemarin.
“Kita amankan total lima pelaku. Kemudian kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 174 besi ulir dan 175 besi cincin. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri di lokasi yang sama sebanyak lima kali.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.
Kelima pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Adi/Vio)