Pemilik Tambang Ilegal di Kecamatan Ngoro Mojokerto Diduga Oknom Polisi Aktif

Mojokerto Jatim, tribuntipikor.com

Diduga pengelola tambang ini Seorang oknum Polisi yang masih aktif Yang berinisial (M). Tambang pasir liar di Kabupaten Mojokerto kembali marak, lebih mirisnya lagi, aktivitas penggalian dengan alat berat itu berlangsung di kawasan Cagar Budaya lereng Gunung Penanggungan. Selain merusak lingkungan, juga berpotensi terjadi nya bencana longsor dan mengancam pemukiman warga setempat. Sabtu (26/03/2022) pukul 09:09 WIB.

Aktivitas galian C tak Berizin atau ilegal ini terungkap ketika awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang Jalanan di sekitar Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Dulunya jalanan desa kuto girang dan srigading mojosari ini, awalnya jalanan mulus sering dilewati kendaraan pribadi, tapi sekarang suasana jalan rusak parah hampir tiap hari dilewati oleh kendaraan truk yang keluar masuk mengangkut matrial tambang.

Antusias warga yang rumahnya dekat jalan raya sampai dikasih tanda pot bunga dan tanda lainya, agar jalan tidak dilewati oleh truk tambang yang bawa sirtu, pasalnya kapasitas jalan yang tidak seharusnya di lewati kendaraan tambang.

Olehnya masyarakat meminta kepada Pihak APH Polres Mojokerto Kabupaten, Polda Jatim untuk segera bertindak tegas. “Terhadap masalah aksi tambang liar ini yang mana di lakukan oleh sebagian oknum tersebut. Selain melanggar UU Minerba, juga merusak lingkungan hidup dan swadaya sekitar lokasi tambang saat ini”.

Berada dikaki Gunung Penangungan. Gunung yang Identik dengan Situs cagar budaya peningalan ’Kerajaan Airlangga’ atau biasa disebut pemandian Jolotundo.

Sebagai bahan pertimbangan: kerusakan lingkungan sudah di depan mata. lantaran saluran irigasi pertanian warga juga tertutup dan dirusak untuk di jadikan akses jalan keluar masuk truk pengangkut hasil galian. Selama ini, petani juga dibuat tidak berdaya.

’’Sudah hampir longsor, begitu satu kampung itu rumah-rumah, jika dibiarkan bakalan banyak jadi korban,” tutur warga yang tak mau disebut namanya.

Langkah tindak lanjut, pihaknya bakal mengirimkan surat dan memviralkan aktiviats ilegal ini ke instansi berwenang. Mulai Kapolres selaku pemegang wilayah, Kapolda Jatim, Kapolri hingga Presiden, jika tidak segera selesai masalah ini, ujar salah satu masyarakat setempat.

“Jangan sampai masyarakat sekitar yang jadi korban karena penggalian yang ngawur,’’ katanya.

Tim investigasi datang tinjau di lokasi Tambang tersebut. Kedapatan oknum polisi setempat membawa mobil Dinas diduga meminta upeti kepada pos penjaga tambang. Sangat di sayangkan, bukannya menindak lanjuti melainkan mintah jatah upeti.

Seolah olah tidak ada tindakan Tegas dari polres setempat dan seakan akan tutup mata begitu saja.

Sementara pihak Kapolres Mojokerto saat di konfirmasi terkait Tambang galian C di wilayah hukum nya oleh awak media masih belum bisa memberikan jawaban. (Kin).

Editorial: Solikin.gy

Sumber: timberitatkp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *