CURANMOR DI SAUNG KAI SERANGPANJANG SUBANG, MOTOR VEGA MODIFIKASI TRAIL TUKAR SAMA RX King

Subang, tribuntipikor.com

Kasus pencurian kendaraan bermotor atau lebih dikenal dengan sebutan curanmor merupakan jenis kejahatan paling sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Jika dibandingkan jenis kejahatan lain, curanmor merupakan kejahatan dengan intensitas tertinggi.

Sebab, kemudahan melakukan kejahatan terhadap roda dua. Curanmor dapat dilakukan sendirian maupun berkelompok menggunakan kunci T yang mudah dipelajari caranya. Tambah lagi, hasil curian berupa kendaraan roda dua mudah dijual kembali. Para penadah menjual kembali dibawah harga pasaran dan masyarakat yang membutuhkan bisa memperoleh alat transportasi ini dengan harga murah.

Seperti yang terjadi di Saung Kai Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Subang, hari Kamis 24/03/22 sekitar jam 9’00 Wib, motor roda dua merk RX King milik Asep (56) warga Kiarakoneng Satu Cituak Desa Talagasari raib dibawa maling saat motor sedang parkir di sebuah pangkalan ojeg samping warung bapak Aso.

Menurut keterangan bp Aso saksi korban bahwa “Asep (56) sudah biasa memarkirkan motornya di TKP saat akan pergi belanja ke pasar Sagalaherang bersama istrinya. Mengingat Asep (56) sudah kurang jelas penglihatannya untuk mengendarai motor sudah gak bisa masuk ke jalan raya yang ramai.
Pada waktu itu Sepulangnya dari pasar, motor merek RX King milik Asep sudah tidak ada, yang ada di tempat kejadian motor Vega yang sudah dimodifikasi diduga milik maling”

“Pada saat si pencuri motor beraksi membobol kunci leher, selain saya ada dua orang pegawai Bank yang lagi istirahat sempat memperhatikan gerak gerik si maling, namun baik saya maupun orang tersebut tidak punya curiga bahwa itu orang jahat. Waktu ditanya oleh Karyawan Bank, ngakunya si pencuri itu sedang memperbaiki motor nya yang mogok, ketika itu ada motor Trail Vega yang terlepas rantainya parkir sejajar berdekatan dengan motor RK King” Ujar Aso (57) Pemilik warung.

Sementara Asep (56) pemilik motor RX King kepada awak media mengatakan dirinya hanya bisa pasrah dan mengharap motornya bisa kembali lagi kepadanya, karena itu motor satu satunya alat transportasi keluarga.

Aiptu Deta Natarista Kanit Reskim Polsek Sagalaherang pada Tribun Tipikor di lokasi kejadian menjelaskan ” kejadian curanmor di Saung Kai langsung ditangani oleh Polsek Sagalaherang, dan kami petugas dari Kepolisian sudah mengamankan BB (Barang Bukti) berupa satu unit kendaraan roda dua merk Vega yang sudah di modifikasi motor trail, yang diduga milik pelaku yang ditinggalkan.
Kami menduga pelakunya hanya satu orang,” Ungkap Kanit Deta.

“Modus curanmor roda dua yang paling sering adalah dengan kunci T untuk menghidupkan kendaraan bermotor yang akan diambil secara paksa, biasanya dilakukan perseorangan. Kendaraan motor yang diparkir sembarangan dan tidak menggunakan kunci ganda juga cenderung menjadi sasaran,” Lanjut Kanit Deta.

Sasaran mereka ini biasanya adalah orang yang memarkirkan kendaraanya bukan di tempat parkir legal, yang parkir secara sembarangan dan tanpa pengawasan. Pelaku cenderung melakukan pengawasan awal terlebih dahulu untuk melakukan aksinya..**

(Oo.S/TB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *