POLRESINDRAMAYU, tribuntipikor.com
Unit Reskrim Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memantau ketersediaan minyak goreng dan harga minyak goreng di lokasi pasar atau warung, di Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan Unit Reskrim Polsek Kroya memantau ketersediaan minyak goreng dan harga minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan harga minyak goreng dijual sesuai harga eceran.
“Saya instruksikan anggota untuk melakukan pengecekan ke semua pasar atau warung. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Kamis (24/3/2022).
Kapolsek juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat.
“Saya tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan,” ujar Iptu H. Rasita.
Lebih lanjut Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur. Katanya.(INDRA JAYA)