Bupati Bandung Dorong Para Kades Untuk Segera Mengajukan Anggaran Siltap

Kab Bandung, tribuntipikor.com

Sebanyak 270 kepala desa dan 31 camat se-Kabupaten Bandung hadir pada pelaksanaan rapat koordinasi terkait percepatan pengelolaan bantuan keuangan desa tahun 2022 di Gedung Moch. Toha Soreang Kabupaten Bandung, Senin (21/3/2022) sore.
Pada rapat koordinasi tersebut di antaranya membahas siltap (penghasilan tetap) perangkat desa yang diketahui masih banyak yang belum bisa dicairkan, selain masih dalam proses pencairan maupun sudah dicairkan.

Hadir pada rapat koordinasi tersebut, Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung H. Tata Irawan dan beberapa pihak lainnya.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan dari 270 desa se-Kabupaten Bandung itu, 69 desa anggaran siltapnya sudah bisa dicairkan. “Sedangkan 121 desa lainnya, masih dalam proses siltapnya. Sisanya 80 desa lainnya belum mengajukan atau mengusulkan anggaran siltapnya,” kata Dadang Supriatna dalam keterangannya usai rapat koordinasi tersebut, Senin malam.
Mengingat siltap ini penting dan menyangkut kebutuhan orang banyak, Dadang Supriatna meminta kepada para Kepala Desa untuk segera mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Bandung.


“Diharapkan pencairannya, sebelum bulan suci Ramadhan sudah cair dan diterima oleh masing-masing perangkat desa,” kata Dadang Supriatna.

Saat ditanya terkait masih adanya aparatur desa yang belum mencairkan siltap sekaligus belum mengusulkan siltap tersebut, Bupati Bandung mengatakan, di lapangan diketahui variatif. Hal itu setelah Bupati Bandung melakukan komunikasi dengan sejumlah kepala desa yang belum mengusulkan permohoman pencairan siltap pada kesempatan pertemuan itu.
“Ada yang baru engeuh dan ada juga yang baru memahami mekanisme pelaporan dalam proses usulan pengajuan siltap untuk perangkat desa tersebut. Sekarang ini tidak usah membawa proposal masuk ke DPMD, proposal dan bentuk fisiknya cukup disimpan di kecamatan saja. Secara aplikasi melalui DPMD,” jelasnya.
“Nah, kayaknya ini menyangkut aplikasi dan ini masih baru, sehingga mungkin masih ada yang gaptek (gagap teknologi) di antara kepala desa sehingga mengalami kesulitan,” imbuhnya.
Untuk itu, Dadang Supriatna berharap, dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan DPMD Kabupaten Bandung ini, dapat memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa supaya tidak ada lagi kesalahan dalam penyampaian permohonan atau pengajuan siltap tersebut.

Selanjutnya Bupati Bandung mengatakan, dengan masih banyaknya aparatur desa yang belum menerima siltap agar tidak sampai menghambat pada pelayanan kepada masyarakat. “Ini kewajiban kita untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa maupun perangkat desa sebagai penerima siltap,” katanya.
Sebenarnya, lanjut Beliau, siltap itu sebelum jatuh tempo sudah pada cair. “Semester pertama itu, sebenarnya sudah bisa dicairkan di awal untuk siltap. Untuk perangkat desa itu sudah disiapkan di awal,” ungkapnya.

Bupati mengatakan bahwa Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran untuk pemcairan siltap itu. “Anggaran siltap sudah ada. Saya akan disiplin, termasuk kebutuhan pokok, di antaranya anggaran siltap untuk para kepala desa dan para perangkat desa. Diharapkan, bisa dicairkan sebelum bulan suci Ramadhan. Bukan hanya siltap, dana desa juga diharapkan bisa cair, supaya pada bulan suci Ramadhan bisa kerja,” pungkasnya.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat menghadiri rapat koordinasi terkait percepatan pengelolaan bantuan keuangan desa tahun 2022 di Gedung Moch Toha Soreang Kabupaten Bandung, Senin (21/3/2022) sore..***(Iceu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *