Jakarta, tribuntipikor.com
Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini telah dilakukan proses pemilihan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, atas proses yang sedang
berlangsung tersebut Pekerja industri Jasa Keuangan sangat memiliki
kepentingan terhadap pemilihan pimpinan Otoritas tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Serikat Pekerja
Jasa Keuangan (SPJK), Priana Rifsana bahwa SPJK yang berafiliasi dengan Konfederasi Persatuan Buruh
Indonesia (KPBI) menuntut kepada anggota dewan yang nanti akan memilih
pimpinan OJK tersebut untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu :
- Harus bersih dari keterlibatannya partai politik manapun, dan memiliki track record
yang bersih dari keterlibatan tindak pidana korupsi. - Sebelumnya tidak pernah menjadi pimpinan yang memiliki masalah terkait
ketenagakerjaan. - Mendukung kebijakan-kebijakan yang pro kepada pekerja, pertanian dan
lingkungan hidup. - Bersedia menjadi pimpinan otoritas yang independen dari kepentingan penguasa
dan pengusaha manapun. - Mendukung kebijakan perbaikan rasio pendapatan pekerja, dalam upaya
memperkecil gap antara pendapatan pekerja level terendah dan tertinggi. - Mendukung investasi dan bisnis di sektor agraria.
SPJK menuntut agar OJK kedepan tidak menyerahkan permasalahan tenaga
kerja kepada Departemen Tenaga Kerja, Senantiasa melibatkan organisasi
pekerja sebelum mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berdampak kepada
pekerja. Prinsip Good Corporate Governance juga ditegaskan dalam setiap
kebijakan-kebiakan OJK, yang lebih mengikat kepada perbankan agar tidak
memberikan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah :
a) Melakukan Union busting kepada serikat pekerja dan/atau melanggar peraturan
ketenagakerjaan, dan/atau;
b) Melakukan pencemaran lingkungan hidup dan atau melanggar peraturan
lingkungan hidup, dan/atau :
c) Mengambil alih lahan petani secara paksa (land grabbing), menyebabkan konflik
agraria dengan masyarakat, dan/atau melanggar prinsip Undang-Undang Pokok
Agraria (UUPA).
(Iwan/Sendi)